Persyarat Perijinan atau Terdaftar Sebagai Pengobatan Tradisional atau Penerapis Bekam
PERSYARATAN PERIZINAN
SURAT IZIN / SURAT TERDAFTAR PENGOBAT TRADISIONAL (SIPT / STPT)
SURAT IZIN / SURAT TERDAFTAR PENGOBAT TRADISIONAL (SIPT / STPT)
Ikatan Terapis Bekam Indonesia - ITBI .org - Beberapa
tahun terakhir perobatan alamiah (tradisional) berkembang sangat pesat
di Indonesia, baik berupa layanan secara perorangan (door to door),
di klinik kecil-kecilan, di salon-salon kecantikan dan spa, maupun
yang telah diintegrasikan di sarana layanan kesehatan umumnya.